Peduli Lindungi, yang peduli belum tentu melindungi

 




Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat berbagai kegiatan di tempat publik. Sertifikat vaksin Covid-19 bisa di-download di aplikasi PeduliLindungi yang diinstal di handphone. Namun bagaimana jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi? Berikut cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 tanpa melalui aplikasi PeduliLindungi.


Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, 4 kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Meski demikian, pemerintah membuka mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. .

Nah, untuk download sertifikat vaksin Covid-19 sangat mudah. Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa dilakukan dengan handphone yang terkoneksi internet.

Setelah cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, Anda bisa langsung menyimpannya di Hp. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi mencetak hasil download sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

Seperti diketahui, setelah suntik vaksin Covid-19, masyarakat mendapat sertifikat. Fungsi sertifikat vaksin Covid-19 antara lain untuk syarat perjalanan jarak jauh dengan menggunakan transportasi publik.

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19

Untuk cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 bisa dilakukan dengan cara, yakni melalui SMS yang dikirimkan 1199. Cara lain untuk cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 adalah melalui website Pedulilindungi.id/.

Untuk memudahkan Anda, berikut cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19:
  • Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS yang dikirimkan 1199
  • Buka pesan dari Hp
  • Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199
  • Buka pesan yang dikirimkan.
  • Biasanya ada dua pesan yang dikirimkan secara bersamaan oleh nomor 1199. Pesan pertama berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diiberikan secara daring melalui tautan.
  • Pesan kedua berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksinasi.

Jika ingin download sertifikat vaksin Covid-19, tinggal klik tautan yang dikirimkan pada pesan tersebut, kemudian akan muncul gambar sertifikat vaksin Covid-19.

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 dari laman Peduli Lindungi
  • Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman Peduli Lindungi atau situs https://pedulilindungi.id/ :
  • Buka situs pedulilindungi.id
  • Klik "Login" jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih "Register" apabila belum memiliki akun.
  • Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.
  • Klik "Buat Akun"
  • Cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS.
  • Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan.
  • Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.
  • Pilih "Sertifikat Vaksin".
  • Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
  • Klik "Unduh Sertifikat"
  • Selesai, sertifikat vaksin Covid-19 sudah tersimpan di Hp atau laptop Anda.
Pemerintah akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau untuk mengakses sarana transportasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. Alternatifnya, pihak-pihak tersebut diizinkan menggunakan cara manual seperti mencetak bukti sertifikat vaksinasi.

"Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan kepada petugas," kata Adita dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (15/9/2021). Meski menoleransi cara-cara manual, Adita mengingatkan seluruh pihak untuk memberikan dokumen asli. Ia tidak ingin hal ini justru dimanfaatkan untuk memalsukan dokumen persyaratan. "Yang penting itu semua tidak palsu, itu yang paling utama," ujarnya.

Pihak-pihak yang ditoleransi untuk menggunakan cara-cara manual itu misalnya yang tidak memiliki ponsel pintar atau smartphone sehingga tidak bisa mengakses PeduliLindungi. Atau, memiliki ponsel pintar tetapi sistem atau jaringannya tidak mendukung untuk mengakses aplikasi tersebut. Adita mengatakan, pemerintah menyadari bahwa masih ada warga yang yang tidak familiar dengan teknologi digital. Ada pula yang sudah melek teknologi, tetapi belum tersentuh jaringan internet. Terdapat pula masyarakat yang masih perlu diberi edukasi mengenai penggunaan PeduliLindungi. "Meskipun mungkin betul sudah hampir seluruh anggota masyarakat ini adalah pengguna handphone saya rasa literasinya belum sama, jadi memang perlu untuk terus dilakukan sosialisasi dan edukasi," ujar Adita.

Di sektor transportasi PeduliLindungi berfungsi untuk membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah, karena meminimalkan kontak fisik. Penggunaan aplikasi ini juga diharapkan dapat mencegah pemalsuan hasil tes swab RT-PCR ataupun antigen. "Kami meminta agar pelaku perjalanan transportasi mengunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan,” kata Adita Irawati


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.